UKS
(Usaha Kesehatan Sekolah) adalah usaha untuk membina dan mengembangkan
kebiasaan serta perilaku hidup sehat pada peserta didik usia sekolah yang
dilakukan secara menyeluruh dan terpadu. Dalam Undang-undang nomor 36 Tahun
2009 pasal 79 tentang kesehatan, ditegaskan bahwa “Kesehatan Sekolah”
diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam
lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan
berkembang secara harmonis dan setinggi-tingginya sehingga diharapkan dapat
menjadi sumber daya manusia yang berkualitas.
Titik
penting pada pengembangan kesehatan, oleh Badan Kesehatan Dunia WHO disebut Health Promoting Schools atau Promosi Kesehatan Sekolah
sehingga peserta didik mampu memiliki kesehatan untuk hidup, belajar, dan
bekerja. Promosi Kesehatan Sekolah dilakukan melalui UKS. Sedangkan UKS sendiri
mempunyai tujuan mengarah pada praktik perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)
di sekolah. PHBS terdiri dari sekumpulan perilaku yang dipraktikkan oleh
peserta didik, guru dan masyarakat lingkungan sekolah dasar atas dasar
kesadaran sebagai hasil pembelajaran. Sehingga secara mandiri mampu mencegah
penyakit, meningkatkan kesehatannya, serta berperan aktif dalam mewujudkan
lingkungan sehat.
Munculnya
berbagai penyakit yang sering menyerang anak usia sekolah (6-10 tahun),
ternyata umumnya berkaitan dengan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat). Oleh
karena itu, penanaman nilai-nilai PHBS di sekolah merupakan kebutuhan mutlak
dan dapat dilakukan melalui pendekatan UKS.
Sasaran
pembinaan PHBS di Sekolah yaitu siswa, warga sekolah yakni Kepala sekolah,
guru, karyawan sekolah, komite sekolah dan orang tua siswa serta masyarakat lingkungan
sekolah, seperti penjaga kantin, satpam dan lain-lain.
Manfaat pembinaan PHBS di sekolah antara lain
: terciptanya sekolah yang bersih dan sehat, sehingga siswa, guru dan
masyarakat lingkungan sekolah terlindungi dari berbagai gangguan
dan ancaman penyakit, meningkatnya semangat proses belajar mengajar yang
berdampak pada prestasi belajar siswa, citra sekolah sebagai institusi
pendidikan semakin meningkat sehingga mampu menarik minat orang tua,
meningkatnya citra pemerintah daerah di bidang pendidikan, menjadi percontohan
sekolah sehat bagi daerah lain.
Sosialisasi
Penerapan PHBS di Sekolah meliputi : 1) sosialisasi penerapan PHBS di sekolah
di lingkungan internal antara lain : penggunaan jamban sehat dan air bersih,
pemberantasan sarang nyamuk (PSN), larangan merokok di sekolah dan Kawasan
Tanpa Rokok di sekolah, dan membuang sampah di tempatnya, 2) sosialisasi tugas
dan penanggungjawab PHBS di sekolah.
Penerapan PHBS di sekolah meliputi : menanamkan
nilai-nilai untuk ber-PHBS kepada siswa sesuai kurikulum yang berlaku,
menanamkan nilai-nilai untuk ber-PHBS kepada siswa yang dilakukan di luar jam
pelajaran biasa, seperti: kerja bakti dan lomba kebersihan kelas,
aktivitas kader kesehatan sekolah/dokter kecil, pemeliharaan jamban sekolah,
pemeriksaan jentik nyamuk di sekolah, demo/gerakan cuci tangan dan gosok gigi
yang baik dan benar, pembudayaan olah raga yang teratur dan terukur,
pemeriksaan rutin kebersihan kuku-rambut-telinga-gigi dan sebagainya, bimbingan
hidup bersih dan sehat melalui konseling, kegiatan penyuluhan dan latihan
ketrampilan dengan melibatkan peran aktif siswa, guru dan orang tua antara lain
melalui penyuluhan kelompok, pemutaran kaset radio/film, penempatan, dan media
poster, penyebaran leaflet dan membuat majalah dinding.
Kegiatan
PHBS di sekolah meliputi : menggunakan air bersih, menggunakan jamban yang
bersih dan sehat, membuang sampah pada tempatnya, cuci tangan dengan air
mengalir dan memakai sabun, mengkonsumsi jajanan sehat, melakukan olahraga
secara teratur, memberantas jentik nyamuk, tidak merokok di sekolah, menimbang
berat badan dan mengukur tinggi badan minimal 6 bulan sekali, kebiasaan
memotong dan membersihkan kuku, menggosok gigi minimal 2 kali sehari, memakai
sepatu, pemanfaatan ruang UKS di sekolah, terdapat dokter kecil/kader kesehatan
remaja, serta adanya Dana sehat untuk kegiatan UKS di sekolah.
Peserta
didik tidak hanya berorientasi pada head (pengetahuan), heart (sikap/nilai) dan hand (ketrampilan). Namun masih
diperlukan faktor kesehatan (health). Dalam hal ini sekolah memiliki
peran yang penting untuk menciptakan dan meningkatkan kesehatan peserta didik.
Oleh
: Niswatun Nafi’ah, SKM
Penyuluh
Kesehatan Masyarakat Muda Puskesmas Tajurhalang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar