Penyakit jantung dan pembuluh darah (Kardiovaskuler) adalah penyakit yang menyangkut jantung itu sendiri dan pembuluh-pembuluh darah. Dalam manajemen maupun pembahasan istilah kardio (jantung) dan vaskuler (pembuluh darah) sulit dipisahkan karena satu dengan yang lainnya saling berkaitan. Prioritas nasional pengendalian penyakit jantung dan pembuluh darah di Indonesia adalah : Hipertensi, penyakit jantung koroner dan stroke.
Penyakit
jantung masih menjadi pembunuh nomor satu di dunia. Pada wanita, penyakit
degeneratif ini tercatat membunuh satu dari empat wanita. Artinya, penyakit
jantung tiga kali lebih mematikan daripada kanker payudara. Walaupun termasuk
ke dalam penyakit degeneratif, penyakit ini juga berisiko timbul pada usia yang
relatif muda. Oleh karena itu, jangan pernah anggap sepele penyakit ini. Kenali
beberapa penyebab utama dari permasalahan jantung untuk mengetahui bagaimana
cara mencegahnya.
Penyebab dan Faktor risiko penyakit jantung
dan pembuluh darah meliputi faktor risiko yang tidak dapat dimodifikasi
dan faktor risiko yang dapat dimodifikasi. Faktor risiko yang tidak dapat
dimodifikasi meliputi riwayat penyakit keluarga, umur, dan jenis kelamin.
Sedangkan faktor risiko yang dapat dimodifikasi atau dapat dikontrol, seperti :
hipertensi, merokok, diabetes mellitus, dislipidemia (metabolism lemak yang
abnormal), obesitas umum dan obesitas sentral, kurang aktivitas fisik, pola
makan, konsumsi minuman beralkohol dan stress.
Kegiatan
yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya penyakit Jantung dan Pembuluh
Darah adalah dengan deteksi dini. Deteksi dini bertujuan untuk mendeteksi faktor risiko penyakit jantung
dan pembuluh darah pada masyarakat sedini mungkin, terselenggaranya penanganan
dan kontrol faktor risiko penyakit jantung dan pembuluh darah pada masyarakat
sesegera mungkin, menurunnya prevalensi faktor risiko penyakit jantung dan
pembuluh darah, serta menurunnya angka kesakitan, kecacatan dan kematian
penyakit jantung dan pembuluh darah.
Deteksi dini FR-PJPD meliputi deteksi dini aktif
dan deteksi dini pasif. Deteksi dini aktif dilaksanakan di kelompok masyarakat
khusus seperti pegawai negeri, karyawan swasta, pekerja pabrik, peserta
pertemuan, seminar, workshop dll. Dilaksanakan diluar fasilitas kesehatan,
puskesmas, klinik swasta dll. Sedangkan deteksi dini pasif, seperti menunggu
kunjungan di fasilitas pelayanan kesehatan, puskesmas atau klinik swasta (bila
memungkinkan dapat juga dilakukan di poliklinik/pos kesehatan UPT, dinas
kesehatan provinsi dan kabupaten kota).
Kegiatan yang dapat dilakukan untuk mendeteksi
dini PJPD yaitu dengan pemeriksaan (wawancara dan pengukuran), lakukan
wawancara dan pengukuran Bebat Badan (BB), Tinggi Badan (TB), Lingkar Perut
(LB) dan Tekanan darah (TD) pada pengunjung usia ≥18 tahun, kemudian lanjutkan
dengan pemeriksaan lipid darah dan gula darah pada 100 pengunjung dengan skor faktor
risiko tinggi dari seluruh pengunjung yang diwawancarai diukur dalam setahun.
Oleh :
Niswatun Nafi’ah, SKM
Penyuluh
Kesehatan Masyarakat Ahli Muda Puskesmas
Tajurhalang